Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Sunday, September 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalSemarangan

Sah, Jateng Miliki Perda PPLH

by Kunjari Ali 21/12/2023
Kunjari Ali 21/12/2023 676 views
Ilustrasi : Batangharikab.go.id
676

SEMARANG | GISTARA. COM – Dalam rangka  pelestarian fungsi  lingkungan hidup, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah sepakat menetapkan  Peraturan Daerah (Perda), tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Penetapan perda ini,  dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Jateng, Rabu (20/12/23).

“Pembentukan perda ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pemerintah dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno

Perda itu dinilai menjadi solusi strategis sebagai payung hukum terhadap isu-isu lingkungan.

Dijelaskan, Perda PPLH merupakan komitmen Pemprov Jateng, dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup dan kualitas kehidupan manusia.

BACA JUGA : Unisnu Jepara Diskusi Bareng Unika Soegijapranata Ihwal Ancaman AI di Industri Media

Hal itu sebagaimana amanah Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945, dan ketentuan Pasal 10 Ayat 3 Huruf b UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sumarno menyampaikan, dengan adanya Perda itu, diharapkan menjamin pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam, secara bijaksana dan berkelanjutan.

Selain itu, mampu mewujudkan pembangunan daerah, yang memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung.

Sumarno mengidentifikasi, isu lingkungan yang cukup menjadi perhatian, di antaranya kondisi kawasan pantai utara Jateng. Yakni, persoalan penurunan permukaan tanah, yang mengakibatkan terjadinya air laut pasang atau rob. Selain itu, persoalan kerusakan lingkungan di sisi hulu atau daerah atas, sebagai daerah tangkapan air.

“Mudah-mudahan dengan disepakatinya perda ini, menjadi bagian kita untuk bisa mencegah kerusakan lingkungan, agar tidak lebih parah lagi,” harap Sumarno

(jatengprov.go.id/KA)

 

DPRD JatengPemprov JetengPerda PPLH
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Tanggapi Isu Pencopotan Pj Bupati Jepara, BEM Unisnu : Biasa, Manuver Politik
next post
Lagi, Pemkab Jepara Raih Anugerah PDSD Kategori Tinggi

You may also like

Festival Literasi Jateng 2026,  Gelorakan Budaya Baca Gen Z

12/09/2026

Bahas Isu Kontemporer dan Kebijakan Nasional, PWNU Jawa Tengah Gelar Bahtsul Masail Ke-6

22/08/2026

HUT ke-81 Jateng, Dekranasda Jepara Kenalkan Produk Unggulan dan Budaya Lokal 

21/08/2026

Keseruan Mahasiswa Asing Belajar Ukir di Jepara

20/08/2026

Tiga Kampus NU Perkuat KKN Kolaborasi di Karimunjawa, Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal

20/08/2026

Momentum HUT ke-81 RI, IMPI Bahas Ketahanan Ketuhanan untuk Menjaga NKRI di Era Krisis...

17/08/2026

Terkini

  • Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

    19/09/2026
  • PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

    19/09/2026
  • Baru Dilantik, KKMA 02 Jepara Langsung Tancap Gas Bedah Kerangka TKA 2026

    19/09/2026
  • Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

    19/09/2026
  • Dari Bijak Bermedia hingga Mendampingi Anak di Era Digital, DWP Perumda Jepara Gelar Pelatihan Parenting Digital

    19/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here