Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 27, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Opini

Meredam Konflik Hutan Muria dan Jalan Keluar Berkelanjutan

by Redaksi 29/11/2025
Redaksi 29/11/2025 769 views
769

Oleh: Dr. Muh Khamdan

Pegunungan Muria sedang memasuki fase genting. Dalam satu dekade terakhir, tekanan ekonomi masyarakat, ekspansi lahan pertanian berdalih hutan sosial, serta penetrasi usaha wisata alam mendorong penyusutan hutan secara dramatis.

Data satelit 2024 mencatat hanya 7.287 hektare tutupan hutan asli yang tersisa dari potensi 69.812 hektare kawasan hutan asli. Angka ini bukan sekadar statistik suram, namun alarm ekologis. Di tengah kebutuhan masyarakat atas lahan produktif, Muria justru menanggung risiko yang sama seperti bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir bandang yang menyeret gelondongan kayu sebagai bukti rapuhnya tata kelola hutan.

Dampak ekologis deforestasi ini tidak sederhana. Pegunungan Muria adalah rumah bagi macan tutul jawa, elang jawa, kijang, merak hijau, dan sekitar 104 jenis burung khas Muria, termasuk flora unik seperti parijoto dan kopi Muria.

Ketika hutan jati di sepanjang Bangsri hingga perbatasan Jepara dan Pati berubah menjadi ladang terbuka, yang hilang bukan sekadar tegakan pohon, melainkan sistem penyangga kehidupan yang selama ini meneduhkan kawasan sekitar.

BACA JUGA: Resmi, Rumah Dinas Bupati Jepara Beralih Jadi Museum R.A  Kartini

Persoalan Muria hari ini menggemakan ironi nasional. Pengusiran gajah dari Taman Nasional Tesso Nilo dan banjir bandang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah contoh nyata bahwa konflik manusia dan satwa bukan hanya akibat populasi fauna yang bertambah, melainkan karena habitat yang mengecil.

Muria, dengan segala tekanan ekonomi masyarakat, sedang berjalan ke arah yang sama. Hewan liar kehilangan ruang hidup, sementara manusia kehilangan benteng ekologis.

Usulan BRIN untuk menetapkan Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) merupakan upaya strategis mempertegas fungsi konservasi, membangun kluster ekosistem, kluster satwa langka, hingga kluster religi dan budaya.

Namun resistensi muncul. Desa-desa yang menggantungkan hidup pada kopi Muria, hutan wisata, dan lahan hasil garapan menilai Tahura berpotensi memutus mata rantai ekonomi lokal.

BACA JUGA: Ops Zebra Candi 2025, Polres Jepara Bekali Masyarakat Saat CFD Dengan Edukasi Keselamatan Berkendara

Di Jepara saja, 13 desa diproyeksikan masuk dalam skema Tahura. Sebuah tantangan sosial yang tidak bisa diabaikan.

Konflik ini memperlihatkan ketegangan klasik antara konservasi versus ekonomi jangka pendek. Pemerintah daerah selama ini terlalu longgar memberikan ruang pemanfaatan lahan tanpa mitigasi ekologis. Padahal menurut SK Menhut 4084/2014, Muria memiliki fungsi strategis, mencakup hutan produksi terbatas, hutan lindung, dan hutan produksi tetap. Jika fungsi ini tidak ditegakkan, Muria hanya tinggal nama di peta.

Strategi penanganan konflik perlu berpijak pada pendekatan kebijakan publik berbasis ekologi dan sosial-ekonomi. Pertama, pemerintah kabupaten harus mengklasifikasikan ulang seluruh pemanfaatan lahan berbasis zonasi ekologis, bukan administratif. Zona resapan air dan koridor satwa adalah area non-negotiable. Desa-desa yang menggantungkan hidup pada kopi tetap bisa berproduksi melalui pola agroforestri, bukan land clearing total.

BACA JUGA: Lewat TATAH, IFEX, hingga INDEX Dubai 2026, Bupati Jepara: Buka Jejaring Pasar Baru dan Tarik Investor ke Jepara

Kedua, program hutan sosial harus di-reformulasi. Selama ini, hutan sosial seolah menjadi tiket deforestasi legal. Pemerintah daerah perlu menetapkan standar pemanfaatan berbasis carrying capacity, termasuk cap atas pembukaan lahan baru, insentif rehabilitasi, dan mekanisme sanksi bagi pembabatan. Hutan sosial harus menjadi model tata kelola lestari, bukan pengulangan kesalahan yang terjadi di Sumatera.

Ketiga, Pemkab Jepara, Kudus, dan Pati perlu membangun Muria Ecological Early Warning System. Sebuah sistem peringatan dini bencana berbasis data hidrologi, retakan tanah, dan perubahan tutupan hutan. Sistem ini wajib terintegrasi dengan aplikasi desa, BPBD, Perhutani, dan LSM lingkungan. Muria tidak boleh lagi marah tanpa peringatan, seperti DAS yang tiba-tiba memuntahkan air bah.

Keempat, pemerintah daerah harus memfasilitasi Forum Dialog Muria yang mempertemukan petani kopi, pegiat wisata, Perhutani, tokoh adat, akademisi, hingga konservasionis. Kebijakan konservasi yang lahir tanpa proses partisipatif hanya akan memantik penolakan. Desa-desa yang berpotensi masuk Tahura harus mendapat skema kompensasi, revenue sharing, dan pendampingan agroforestri modern.

Akhirnya, momentum Hari Menanam Pohon, 28 November, harus diterjemahkan menjadi kebijakan struktural, bukan sekadar seremoni bibit. Jepara harus menjadi pionir menaikkan status Muria ke level kawasan konservasi yang tegas namun adaptif. Jika tidak, sejarah ekologi akan berulang. Hutan menyusut, satwa terusir, masyarakat kehilangan perlindungan, dan bencana menjadi guru yang datang terlambat. Muria masih punya waktu untuk diselamatkan asal keberanian politik pemerintah daerah sebanding dengan urgensi ekologinya.

Dr. Muh Khamdan,  Widyaiswara Kementerian Hukum; Doktor Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta_

DeforestasiEkonomiMuria
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Museum RA Kartini Diproyeksikan Jadi Pusat Studi Perempuan Indonesia
next post
Promo Wisata Jepara dengan Ngonthel Bareng

You may also like

Menyalakan Kembali Bara Sumpah Pemuda di Era Algoritma

27/10/2026

Bahasa Arab, Pegon, dan Turats: Merawat Identitas Santri di Tengah Banjir Informasi

23/10/2026

Santri dan Subyek Pembangunan Jepara: Merajut Inovasi, Sains, dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

21/10/2026

Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

20/10/2026

Kekerasan Pasca 30 September 1965 di Pedesaan

01/10/2026

Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

29/09/2026

Terkini

  • Menyalakan Kembali Bara Sumpah Pemuda di Era Algoritma

    27/10/2026
  • Dr Sukarman Soroti Fenomena Tradisi Buwoh

    27/10/2026
  • Solidaritas untuk Syabila, Kontingen Batang Bawa Pita Hitam di Porprov Jateng 2026

    26/10/2026
  • Peringati Hari Santri Nasional 2026, PRNU Raguklampitan Gelar Karnaval hingga Pengajian Umum

    26/10/2026
  • Kenang Perjuangan dan Jasa Syabilla, Pemkab Jepara Bakal Abadikan Namanya Jadi Nama Kolam Renang di  GBK

    26/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here