Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, September 12, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Menjaga Marwah Pesantren dari Kekerasan, Gus Sahil: Pelaku Harus Diproses sesuai Hukum yang berlaku

by Redaksi 12/06/2026
Redaksi 12/06/2026 148 views
KH. Ahmad Sahil (Gus Sahil) Sekretaris PCNU Jepara menjadi narasumber dalam Selapanan IKA PMII
148

JEPARA | GISTARA. COM – Di tengah mencuatnya berbagai kasus kekerasan yang menyeret nama pesantren di sejumlah daerah, Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII ( PC IKA PMII) Jepara bersama PC PMII Jepara memilih meresponsnya dengan cara yang teduh dan konstruktif.

Melalui forum Selapanan Rabu Malam Kamis Wage yang digelar di Wisma Pergerakan, Dukuh Depok, Desa Karangkebagusan, Rabu (10/6/2026), para alumni dan kader PMII berdiskusi tentang implementasi Undang-Undang Pesantren dalam pencegahan kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Maulid Nabi oleh Tim Rebana Ashabussafaah PC PMII Jepara, dilanjutkan tahlil, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Ya Lal Wathon, dan Mars PMII.

Ketua PC IKA PMII Jepara, Kusdiyanto, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas istiqamahnya kegiatan selapanan yang terus berjalan. Ia mengapresiasi kehadiran para alumni, pengurus, dan kader PMII yang konsisten mengikuti forum tersebut.

BACA JUGA: Halal Bihalal IKA PMII Jepara: Perkuat Solidaritas, Rajut Semangat Pergerakan

Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi di dunia pesantren perlu menjadi perhatian bersama. Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), IKA PMII memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memberikan gagasan dan solusi.

“Harapannya, pesantren tetap menjadi pilar penting pendidikan, pembinaan karakter, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris PCNU Jepara, KH Ahmad Sahil atau Gus Sahil, menegaskan bahwa citra pesantren tidak bisa dipisahkan dari wajah NU, Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren harus disikapi secara serius dan terbuka.

Gus Sahil menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memuat tiga amanat penting bagi pemerintah, yakni afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren.

Afirmasi diwujudkan melalui dukungan dan pendanaan pendidikan, rekognisi berupa pengakuan terhadap lulusan pesantren, serta fasilitasi untuk memperkuat pengembangan lembaga pesantren.

Gus Sahil menegaskan bahwa NU tidak tinggal diam terhadap kasus kekerasan yang terjadi. Menurutnya, ada tiga aspek yang harus menjadi perhatian, yakni penindakan terhadap pelaku, pendampingan korban, dan penguatan sistem pencegahan.

“Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak boleh dilindungi. Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa kasus yang terjadi tidak bisa digeneralisasi (disamaratakan) sebagai wajah seluruh pesantren,” tegasnya.

BACA JUGA: Peringati Haul Gus Dur ke-16, IKA PMII Jepara Hidupkan Spirit Kemanusiaan dan Keilmuan

Selain memastikan pemulihan trauma korban, PBNU juga terus mendorong program pencegahan kekerasan di pesantren agar hak-hak anak dan santri terlindungi selama menempuh pendidikan.

Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain antara lain pengasuhan santri putra oleh guru putra dan santri putri oleh guru putri, serta penguatan konsep pesantren ramah anak melalui pendampingan, bimbingan, dan penyusunan modul pengasuhan.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menjadi ruang refleksi bersama bahwa menjaga marwah pesantren bukan hanya soal mempertahankan tradisi keilmuan, tetapi juga memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, serta siap mengabdi kepada masyarakat. (KA)

Kekerasan di pesantrenMarwah pesantrenSelapanan IKA PMII Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Dukung Transformasi Digital, TP PKK Jepara Luncurkan SMART KARTINI
next post
Disiapkan Anggaran Rp29,227 Miliar, Jalan Jepara-Keling akan Dibeton Mulai Akhir Juli

You may also like

Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan...

11/09/2026

Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur...

10/09/2026

Utamakan Kenyamanan Wisatawan, Pelabuhan Karimunjawa Bakal Diperbaiki

10/09/2026

Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

09/09/2026

Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

09/09/2026

Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

09/09/2026

Terkini

  • BMKG Prediksi El Nino Bertahan sampai Awal 2027

    11/09/2026
  • Bukan Sekadar Berkemah, 501 Pramuka Karimunjawa Belajar Jaga Alam dan Peduli Sesama

    11/09/2026
  • Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar

    11/09/2026
  • Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur Bor 

    10/09/2026
  • Komisi Pendidikan Pesantren dan Kaderisasi Ulama MUI Jawa Tengah Monitor Perkembangan Pesantren Karimunjawa

    10/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here