Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, September 14, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Perkuat Edukasi Publik Berbasis DBHCHT

by Redaksi 30/07/2026
Redaksi 30/07/2026 104 views
Dialog interaktif gempur rokok ilegal
104

JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat edukasi kepada masyarakat dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui dialog interaktif di Radio R-Lisa FM, Kamis (30/7/2026), dengan menghadirkan narasumber dari unsur Bea Cukai, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dialog menghadirkan Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara Helena Sheila Arkisanti, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Drs. Johan Hadiyanto, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Budhi Sulistyawan, serta Penyuluh Bea dan Cukai Kudus Pramesti Bintang Mahapsari. Acara dipandu Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Wahyanto.

BACA JUGA: Situs Langgar Bubrah Diduga Peninggalan Era Ratu Kalinyamat, Bupati Jepara Siap Dukung Pelestarian Cagar Budaya

Penyuluh Bea dan Cukai Kudus, Pramesti Bintang Mahapsari, menjelaskan bahwa cukai merupakan instrumen negara untuk mengendalikan konsumsi barang tertentu yang berdampak bagi kesehatan dan masyarakat, salah satunya rokok.

Menurutnya, penerimaan cukai dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, jembatan, rumah sakit, layanan kesehatan, dan program kesejahteraan.

Ia mengimbau masyarakat agar membeli rokok legal yang dilekati pita cukai resmi serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai, Satpol PP, atau aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Multaqo LMY Kecamatan Jepara 2026 Ditutup, Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Guru TPQ

Sementara itu, Kasubsi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara Helena Sheila Arkisanti menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara sehingga harus ditindak tegas. Ia mengungkapkan, pada 2026 Kejaksaan Negeri Jepara menerima pelimpahan perkara penggunaan pita cukai palsu dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp126,7 miliar, yang disebut sebagai salah satu kasus terbesar di Jawa Tengah.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Jepara Budhi Sulistyawan menegaskan bahwa edukasi ini menjadi bagian penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Diskominfo terus menyebarluaskan informasi melalui berbagai media, mulai dari siaran radio, infografis, pemberitaan, media sosial, hingga video pendek agar pesan Gempur Rokok Ilegal semakin mudah dipahami masyarakat.

Melalui dialog ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat dalam membeli produk legal serta melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan mampu mendukung penegakan hukum, melindungi penerimaan negara, dan memastikan manfaat DBHCHT kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan. (KA)

Dialog interaktifGempur Rokok IlegalRokok Ilegal
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Athaya ‘Asyatus Syifa: Jejak Sunyi dari Jepara Menuju Panggung Prestasi
next post
Meniti Prestasi Sejak Usia Dini,  Perjalanan Nikeisha Callista Wahyu Menggapai Mimpi di Kolam Renang

You may also like

21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL...

14/09/2026

Regenerasi NU Wonorejo Dimulai, Pengurus Baru  Siap Lanjutkan Estafet dalam Berkhidmah

13/09/2026

Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan...

11/09/2026

Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur...

10/09/2026

Utamakan Kenyamanan Wisatawan, Pelabuhan Karimunjawa Bakal Diperbaiki

10/09/2026

Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

09/09/2026

Terkini

  • Menjadi Lebih Baik Setiap Hari, Belajar dari Teknik Industri

    14/09/2026
  • 21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL Diperiksa

    14/09/2026
  • Bukan Cuma Tilawah, MTQ Nasional Gerakkan UMKM Nusantara

    13/09/2026
  • Regenerasi NU Wonorejo Dimulai, Pengurus Baru  Siap Lanjutkan Estafet dalam Berkhidmah

    13/09/2026
  • Majelis Dzikir Rijalul Ansor Suwawal, Perkuat Silaturahmi dan Regenerasi

    12/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here