Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Religi

Kaji Pembukaan Lahan Propinsi Papua, LBM PWNU Jawa Tengah: Utamakan Prinsip Keadilan dan Kesejahteraan sesuai Hukum Islam

by Redaksi 23/08/2026
Redaksi 23/08/2026 115 views
Bahtsul Masail Komisi Qonuniyah
115
SEMARANG | GISTARA. COM – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail di Pesantren Darussalam, Sempon Semarang Jawa Tengah (22/8/26). Beberapa pembahasan terkait isu krusial yang saat ini terjadi baik skala nasional maupun internasional.

Bahtsul Masail PWNU Jawa Tengah yang terbagi dalam tiga komisi, Qonuniah, Maudluiyyah dan Waqiyyah dengan fakus masalah masing-masing sesuai materi sidang komisi yang dirumuskan.

Diantara pembahasan adalah mengkaji pembukaan lahan  propinsi sebagai Program Strategi Nasional (PSN) untuk mempercepat pembangunan nasional dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan.

BACA JUGA: BAZNAS Kabupaten Jepara Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Dengan dipandu Dr. H. Abdul Wahab selaku moderator dari UNISNU Jepara, komisi Qonuniyah mengkaji pembukaan lahan di Propinsi Papua dengan dewan beberapa perumus yang dipimpin oleh KH. Liwauddin dari Pati serta sebagai Dewan Mushohih adalah KH. M. Shohibul Itmam asal Jepara sebagai Wakatib Syuriah PWNU Jawa Tengah sekaligus sebagai dosen UIN Sunan Kudus.

Dewan Mushohhih menegaskan bahwa dinamika pembukaan lahan di propinsi Papua dinyatakan belum sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan serta perlu data kajian lebih mendalam sesuai konsep Mashlahah Ammah dalam hukum Islam.

Dalam Bahtsul Masail tersebut, PWNU Jawa Tengah menyoroti rencana dan praktik perluasan pembukaan lahan di Papua yang berpotensi berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat serta kelestarian lingkungan yang belum sesuai prinsip ekotheologi. “

Setelah melakukan kajian dari perspektif keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan hukum Islam, PWNU Jawa Tengah menyatakan bahwa pembukaan lahan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan rakyat Indonesia secara umum” tandas Kyai Itmam selaku Mushohih komisi Qonuniyah tersebut.

“Hasil pengkajian bahtsul masail PWNU Jawa Tengah tersebut juga berpandangan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam di Papua tidak cukup hanya diukur dari aspek pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan investasi tetapi setiap kebijakan yang menyangkut tanah, hutan, dan sumber daya alam harus mempertimbangkan hak serta kepentingan masyarakat yang hidup di wilayah tersebut, pengalaman pembukaan lahan di Sumatera dan Kalimantan cukup menjadi pertimbangan penting” ujar Kyai Itmam

Dari perspektif hukum Islam, pemanfaatan sumber daya alam harus diarahkan pada terwujudnya mashlahah ammah, yakni kemaslahatan yang bersifatl uas dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

LBM PWNU Jateng

Sebaliknya, kebijakan yang ada selama ini hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, menimbulkan kerugian atau mengurangi hak masyarakat serta merusak lingkungan yang bisa merugikan bangsa Indonesia. Untuk itu, prinsip kemaslahatan harus menjadi pijakan utama.

Pembangunan tidak boleh hanya menghadirkan keuntungan ekonomi sektoral, tetapi juga harus menghadirkan keadilan, kesejahteraan, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” demikian penjelasan Kyai Itmam yang juga akademisi UIN Sunan Kudus tersebut.

Semetara KH. Liwauddin selaku perumus merumuskan bahwa konsep mashlahah ammah memiliki relevansi penting dalam membaca persoalan pembukaan lahan di Papua.

Kemaslahatan publik tidak dapat dipisahkan dari prinsip keadilan (al-‘adl), perlindungan terhadap jiwa dan kehidupan (hifzh al-nafs), perlindungan terhadap harta (hifzh al-mal), serta menjaga keberlangsungan lingkungan sebagai bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Para kyai yang tergabung dalam bahtsul masail tersebut juga mengingatkan pentingnya menghindari pendekatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan dan kerusakan lingkungan.

BACA JUGA: Dr. Hj. Hindun Anisah, MA., Anggota DPR RI Fraksi PKB Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Jika pembukaan lahan justru menyebabkan masyarakat kehilangan ruang hidup, mengancam sumber penghidupan, memperbesar konflik agraria, atau menimbulkan kerusakan ekologis, maka tujuan pembangunan tersebut patut dipertanyakan dari perspektif kemaslahatan.

“Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang menghadirkan kemakmuran sekaligus menjaga martabat masyarakat dan kelestarian alam. Ketika sebuah kebijakan belum menghasilkan kemanfaatan ekonomi tetapi menghadirkan kemudaratan sosial dan ekologis yang lebih besar, maka perlu dilakukan koreksi dan harus dilarang,” tegasnya KH. Shohibul Itmam yang kemudian ditutup dengan bacaan surat al fatihah.

Dari hasil kajian bahtsul masaail PWNU Jawa Tengah tersebut diharapkan persoalan pembukaan lahan di Papua dapat ditempatkan dalam perspektif kebangsaan yang mengedepankan persatuan, keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

Dengan demikian, pembangunan Papua tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara dan memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945 khusus dalam Pasal 33.

Sesuai prinsip mashlahah ammah mengajarkan bahwa kemanfaatan pembangunan harus dapat dirasakan secara luas dan tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat maupun kerusakan alam. Karena itu, bahtsul masail PWNU Jawa Tengah menilai bahwa pembukaan lahan di Papua perlu dikaji secara lebih mendalam agar benar-benar sejalan dengan prinsip keadilan, kesejahteraan, keberlanjutan, nilai-nilai hukum Islam serta prinsip negara kesejahteraan, Welfare State. (KA)

Komisi QonuniyahLBM PWNU JatengPapua
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Cegah Dampak Gadget pada Usia Dini, KKN UNISNU XXI dan Posyandu Desa Keling Luncurkan Program “SMART Balita”
next post
Maksimalkan Potensi Zakat di Indonesia,  LAZ GERAKIN Gelar Sharing Session

You may also like

Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

04/10/2026

Menjaga Diri dengan Wira’i dan Iffah

29/09/2026

Salat Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

28/09/2026

Kiai Fathur Rohman Serukan Kesalehan Total: Ritual, Sosial, dan Ekologis

21/09/2026

Kiai Ali Rohmat: Beruntung Orang yang Ditakdirkan Belajar Agama

14/09/2026

Menjadi Lebih Baik Setiap Hari, Belajar dari Teknik Industri

14/09/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here