Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 14, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitikRegional

KPU Jepara Buka Rekrutmen Anggota PPS

by Hanif Maulana 21/12/2022
Hanif Maulana 21/12/2022 910 views
PENDAFTARAN - KPU Jepara membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS). (Foto: Dokumentasi KPU Jepara)
910

SELEKSI – Anggota KPU Jepara saat melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Jepara Jl. Yos Sudarso No.22, Jobokuto Jepara. (Foto: Dokumentasi KPU Jepara)

JEPARA | GISTARA.com – Setelah selesai membentuk penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di tingkat kecamatan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan. Di Kabuaten Jepara, KPU membutuhkan 585 personel untuk bisa menduduki anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) pada Pemilu 2024 ini.

Ketua KPU Kabupeten Jepara Subchan Zuhri mengatakan, pembentukan anggota PPS ini sudah dibuka mulai 18 Desember dan akan ditutup 27 Desember 2022. Pendaftaran anggota PPS dilakukan melalui akun SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc). “Jadi pendaftar PPS harus punya akun dengan registrasi di siakba.kpu.go.id. Setelah punya akun, pendaftar bisa melengkapi dokumen persyaratan dengan mengunggah file di akun SIAKBA,” jelas Subchan.

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPS yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

BACA JUGA: KPU Jepara Sosialisasikan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Syarat berikutnya, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, kemudian berdomisili dalam wilayah kerja PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Untuk  syarat pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Lebih lanjut Subchan menjelaskan, jumlah anggota PPS ini tiap desa/kelurahan terdiri dari tiga orang.  Dalam pendaftaran anggota PPS ini, KPU mensyaratkan jumlah pendaftar di tiap desa/kelurahan paling sedikit dua kali kebutuhan, yakni enam orang pendaftar. “Jadi sebenarnya KPU Jepara butuh sekurang-kurangnya 1.170 calon PPS di 195 desa/kelurahan. Sebab jika ada desa/kelurahan jumlah pendaftaranya kurang dari enam orang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” tambahnya.

BACA JUGA: KPU Jepara Ajak Mahasiswa Unisnu Berpartisipasi Aktif di Pemilu Serentak 2024

Dalam rekrutmen anggota PPS ini, mekanismenya sama dengan saat rekrutmen anggota PPK. KPU akan melakukan peneltian administrasi terhadap dokumen yang telah diserahkan pendaftar PPS melalui SIAKBA. Bagi yang lolos penelitian administrasi akan mengikuti seleksi tes tertulis. Kemudian, tahapan berikutnya adalah akan dilakukan wawancara. “Wawancara calon PPS akan dilakukan oleh PPK di wilayah kecamatan masing-masing,” kata Subchan.

Subchan berharap, warga masyarakat Jepara yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu agar dapat mendaftar. PPS adalah bagian dari penyelenggara pemilu yang mempunyai peran penting dalam turut menyukseskan pemilu.

PPS setelah dibentuk salah satu perannya akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. Pantarlih punya peranan penting dalam membantu KPU menjalankan tugas pencocokan dan penelitian daftar pemilih di tiap-tiap tempat pemungutajn suara (TPS). (Hanif-KPU/Gistara)

Anggota PPSJeparaKPURekrutmen
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Hanif Maulana

previous post
Bawaslu Ajak Kelompok Agama Antisipasi Politik Identitas
next post
Kurangi Dampak Inflasi, Empat Ribu Nelayan di Jepara Subsidi 1,8 Miliar BLT

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
  • Ribuan Kader Bakal Hadir, Pemkab Kendal Siap Dukung Kongres IPNU-IPPNU

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here