
DISKUSI – Ratusan Tenaga Harian Lepas Kabupaten Tegal gruduk Kantor DPRD, ini adalah suasana diskusi dalam audiensi Forum THL Kabupaten Tegal bersama BKD dan Komisi I DPRD Kabupaten Tegal pada Jum’at 30/09/2022. (Foto: Yudi/Gistara)
TEGAL | GISTARA.com – Ratusan Tenaga Harian Lepas ( THL ) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal untuk melakukan audiensi pada Jum’at (30/09/2022).
Tidak masuknya THL Kabupaten Tegal dalam daftar nominatif pendataan tenaga non ASN membuat mereka yang tergabung dalam Forum THL Kabupaten Tegal mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal.
Audiensi diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro didampingi sekretaris Komisi I Munif dan wakil ketua Komisi I M Khuzaeni serta anggota Komisi I lainnya. Turut hadir dalam Audiensi tersebut Kepala BKD Kabupaten Tegal Mujahidin dan sejumlah pegawai BKD lainnya.
Karena para THL yang yang datang berjumlah sekitar 500 orang, maka tidak semua THL bisa masuk ke ruangan Komisi.
Suasana diskusi semakin memanas saat kepala BKD Mujahidin dan pegawainya menyampaikan tanggapannya. Namun, tanggapan itu dinilai kurang sesuai dengan kehendak para THL.
M. Jaenudin Ketua Forum THL Kabupaten Tegal tetap meminta data seluruh THL dilingkungan Kabupaten Tegal dimasukan dalam data base BKN.
“Intinya, kami meminta untuk seluruh THL di Kabupaten Tegal bisa dimasukan dalam data base BKN. Soal nantinya lolos atau tidak, terserah Pemerintah Pusat,” Kata Jaenudin dalam audiensi tersebut.
| Baca juga: Anggaran Visum Anak-Perempuan akan Dikerjasamakan dengan RPA Kabupaten Tegal
Untuk meredam suasana semakin memanas, Ketua Komisi I Sugono menawarkan solusi untuk melakukan studi banding ke daerah tetangga. Karena di daerah tetangga, para THL bisa masuk ke data base BKN.
“Jika daerah tetangga bisa, kenapa Kabupaten Tegal tidak bisa. Makanya, kita kesana hari ini untuk cari solusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan, pendataan pegawai non ASN berdasarkan Surat Menpan RB tertanggal 22 Juli 2022. Tim melakukan pendataan diperoleh jumlah THL di Kabupaten Tegal sebanyak 7.472 orang.
Dari jumlah itu, hanya ada sekitar 2.643 orang yang memenuhi kriteria sesuai dengan surat Menpan RB. Mereka yang belum memenuhi kriteria terganjal syarat mata anggaran yang tidak sesuai dengan kriteria.
“Harusnya mata anggarannya masuk dalam belanja pegawai, tapi rata-rata para THL dibiayai dalam belanja barang dan jasa,” terangnya.

MASSA – Ratusan THL Kabupaten Tegal mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal, menuntut agar data mereka dimasukan dalam data base BKN, Jum’at 30/09/2022 (Foto: Yudi/Gistara)
Saat dikonfirmasi perihal hasil audiensi, Ketua Forum THL Kabupaten Tegal Moh. Jaenudin memberikan penjelasan bahwa hasil audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, BKD diminta untuk melakukan input database BKN seluruh THL Kabupaten Tegal.
”Hasil audiensi kami dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal yang didampingi unsur BKD, seluruh THL Kabupaten Tegal diminta supaya diinput ke database BKN” Paparnya saat dimintai keterangan.
Jaenudin menambahkan, Forum THL tersebut didampingi BKD Kabupaten Tegal, juga diminta melakukan kunjungan ke BKD Kota Tegal untuk studi banding.
”THL Kabupaten Tegal non Eks THK 2, Non guru dan Non Tenaga Kesehatan di Kota Tegal bisa diinput databasenya, akan tetapi di Kabupaten Tegal tidak bisa diinput databasenya. Ini yang membuat kami untuk mengajak BKD Kabupaten Tegal untuk studi banding kesana” Pungkas Janudin. (Yudi/Gistara)