JAKARTA | GISTARA.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di aula Rupatama Mabes Polri pada Jumat (14/10/2022). Dalam konferensi pers tersebut Kapolri menyampaikan dua hal yaitu mengenai pengungkapan Narkoba dan judi online. Ia mengatakan Polisi Terlibat Narkoba Tindak Tegas.
“Jadi sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada yang boleh bermain-main dengan narkoba. Yang namanya Narkoba harus betul- betul dilakukan pemberantasan. Sudah saya sampaikan, siapapun yg terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kami tindak tegas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan,” ujar Kapolri secara tegas.
“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba, berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polisi berpangkat Bripka dan juga anggota Polisi berpangkat Kompol jabatan Kalpolsek.
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Liga 2 Resmi Ditunda 2 Pekan
Atas dasar tersebut saya minta untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
Dari situ, kita kemudian melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar hal tersebut kemaren saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM, tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan Irjen TM telah dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” lanjut Kapolri.
BACA JUGA: Umumkan Surat dari FIFA, Presiden: Bersama FIFA Pemerintah Akan Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkait hal tersebut, Kapolri meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman PTDH. Juga meminta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya.
Kapolri juga meminta siapapun itu untuk ditindak tegas. Apakah masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun, dan terus dikembangkan.
“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah Narkoba dan ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain main dan melakukan tindakan tegas,” tandas Kapolri
Dalam akhir penyampaian kasus Narkoba Kapolri menyampaikan, bahwa Polri membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota untuk dilaporkan dan pasti akan diberikan tindakan tegas.(Hanif/Gistara)