UNGARAN | GISTARA.com – Panji Ketawang (27) warga Kabupaten Magelang, seorang narapidana (napi) kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang nampak tersenyum lega. Pasalnya, Panji yang merupakan napi narkoba tersenyum usai ijab kabul di Masjid Baitul Muslimin Polres Semarang, Minggu (16/10/2022).
Dengan didampingi personil Sat Samapta Polres Semarang dan perwakilan keluarga kedua mempelai, ia bersama kekasihnya Klimah Mujiyati (21) warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang resmi menjadi pasangan suami istri usai berikrar di hadapan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Terima kasih atas fasilitas yang diberikan kepada kami. Saya tetap bisa mendapatkan hak meskipun berstatus napi,” ucapnya menahan haru.
Hal senada juga disampaikan Klimah. Ia mengaku senang dapat melaksanakan prosesi ijab kabul dengan lancar.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada Pak Polisi yang telah membantu kami. Ini memang sudah rencana kami, sekarang sudah sah,” katanya.
| Baca juga: Tak Melulu Soal Tilang, Sat Lantas Polres Semarang Justru Beri Hadiah Pengguna Jalan
Sementara Kasat Narkoba Polres Semarang Iptu M. Aditya Perdana menjelaskan kegiatan ini didasari atas nama kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, namun tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
“Kami berikan pendampingan serta fasilitasi atas permintaan dari keluarga tersangka maupun mempelai wanita atas petunjuk Kapolres Semarang,” terangnya.
Dijelaskan Aditya, acara yang dilaksanakan secara sederhana ini mendapat pengawalan dan penjagaan dari personil Sat Samapta Polres Semarang.
“Walaupun sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami tetap memberikan hak kepada tersangka untuk melangsungkan prosesi ijab kabul,” tandasnya.
Sebagai informasi, Panji ketawang merupakan napi kasus narkoba yang berhasil diamankan personil Sat Narkoba Polres Semarang di daerah Karangjati, Kecamatan Bergas pada bulan September 2022 lalu. (Arief/Gistara)