Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Sunday, September 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
PolitikRegionalSemarangan

Bawaslu Kabupaten Semarang Imbau Pantarlih Cermat Menyusun Daftar Pemilih di Lokasi Terdampak PSN Bendungan Jragung

by Khusnul Arief 25/01/2023
Khusnul Arief 25/01/2023 522 views
SOSIALISASI - Warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang mendapatkan sosialisasi terkait ganti rugi lahan yang terkena PSN Bendungan Jragung beberapa waktu lalu. (Foto: Arief/Gistara)
522

SOSIALISASI – Warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang mendapatkan sosialisasi terkait ganti rugi lahan yang terkena PSN Bendungan Jragung beberapa waktu lalu.
(Foto: Arief/Gistara)

UNGARAN | GISTARA.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung yang berada di Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang membuat KPU yang dalam hal ini Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 harus bekerja ekstra. Pasalnya, di lokasi tersebut ada potensi pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara, karena wilayahnya sudah hilang.

Menyikapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau Pantarlih memperhatikan lokasi khusus dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Pasalnya, di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut ada potensi pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara, karena wilayahnya sudah hilang.

“Catatan kami turun ke lapangan antara lain bahwa di Dusun Kedungglatik yang akan ditenggelamkan itu ada 247 penduduk yang telah mempunyai hak pilih dan 458 pekerja proyek yang sebagian berasal dari luar wilayah Kabupaten Semarang. Mereka ini harus kita pastikan pada 14 Februari 2024 dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir dalam siaran persnya, Rabu (25/1/2023).

BACA JUGA: Jumlah Kursi untuk Pileg 2024 Tetap, Dapil di Kabupaten Semarang Tak Berubah

Diterangkan Munir, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam proyek Bendungan Jragung guna memetakan kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih. Para pihak tersebut antara lain Camat Pringapus, Pemdes Candirejo dan tiga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya.

“Target konstruksi selesai ini kan bulan Desember 2024, artinya ada potensi di Februari 2024 mendatang semua warga telah direlokasi ke tempat baru dan perkerja dari luar daerah masih stay hingga proyek selesai,” ujarnya.

Lokasi khusus lainnya yang telah diidentifikasi Bawaslu Kabupaten Semarang adalah panti sosial dan panti rehabilitasi. Berdasarkan data dari Dinas Sosial setempat, hingga akhir 2022 tercatat ada 44 panti sosial dan panti rehabilitasi di Kabupaten Semarang dengan jumlah penghuni 3.000 orang. Berikutnya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambarawa, dimana sedikitnya ada 445 penghuni yang berasal dari dalam dan luar daerah.

“Catatan-catatan itu telah kita sampaikan ke KPU tanggal 13 Januari lalu dalam bentuk surat imbauan, agar dimasukkan dalam pemetaan lokasi khusus dan jika memenuhi syarat dapat difasilitasi TPS khusus,” jelasnya.

Secara umum, imbuhnya, lokasi khusus yang diimbau oleh Bawaslu Kabupaten Semarang kepada KPU setempat untuk dapat dilakukan penyusunan daftar pemilih adalah panti sosial atau panti rehabilitasi sosial, pondok pesantren, Lapas, rumah sakit dan lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilihnya mencukupi untuk dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

“Kami telah mengimbau KPU agar melakukan sosialisasi terkait penyusunan daftar pemilih lokasi khusus di lokasi khusus tersebut dan tentunya berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemilu 2024: Ribuan Pelamar Ikuti Seleksi PPS Kabupaten Semarang

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan, identifikasi terhadap potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 merupakan implementasi tugas Bawaslu untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Hal tersebut diatur di pasal 94 angka (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu.

“Sesuai instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022, dalam mengidentifikasi potensi lokasi khusus ini kami harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak antara lain Dinas Sosial, Kemenag, BPBD, Disnaker, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya,” kata Talkhis.

Setelah mengidentifikasi adanya potensi lokasi khusus tersebut, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus dengan tetap berkoordinasi dengan KPU.

“Tentunya pengawasan dan koordinasi ini akan kita lakukan secara berjenjang hingga tingkat pengawas desa nantinya,” sambungnya.

Sementara dihubungi secara terpisah, anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Data dan Informasi, Bambang Setyono saat melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (17/01/2023) lalu menyampaikan bahwa KPU sudah berkoordinasi dan mengusulkan terkait fasilitasi TPS Lokasi Khusus di Lapas Ambarawa dan Lokasi Bendungan Jragung.

Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, kata bambang, KPU telah merencanakan 2 TPS khusus di Lapas Ambarawa dan 3 TPS Khusus untuk warga Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus. Sedangkan untuk Pondok Pesantren dan Panti Sosial atau Panti Rehabiltasi Soaial/narkotika yang ada di Kabupaten Semarang akan dilakukan skema pemilih memilih di TPS terdekat dengan menggunakan A5 atau surat pindah pemilih.

“Khusus untuk pemilih di rumah sakit, kita akan fasilitasi dengan TPS Keliling,” kata Bambang. (Arief/Gistara)

BawasluDaftar PemilihKabupaten SemarangPantarlihPemilu 2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Khusnul Arief

previous post
Gelar Manaqiban, Pembangunan RSNU Jepara Tinggal Selangkah Lagi
next post
Bupati Semarang Ingatkan PPS untuk Jaga Integritas dan Profesionalitas

You may also like

Festival Literasi Jateng 2026,  Gelorakan Budaya Baca Gen Z

12/09/2026

Bahas Isu Kontemporer dan Kebijakan Nasional, PWNU Jawa Tengah Gelar Bahtsul Masail Ke-6

22/08/2026

HUT ke-81 Jateng, Dekranasda Jepara Kenalkan Produk Unggulan dan Budaya Lokal 

21/08/2026

Keseruan Mahasiswa Asing Belajar Ukir di Jepara

20/08/2026

Tiga Kampus NU Perkuat KKN Kolaborasi di Karimunjawa, Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal

20/08/2026

Momentum HUT ke-81 RI, IMPI Bahas Ketahanan Ketuhanan untuk Menjaga NKRI di Era Krisis...

17/08/2026

Terkini

  • Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

    19/09/2026
  • PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

    19/09/2026
  • Baru Dilantik, KKMA 02 Jepara Langsung Tancap Gas Bedah Kerangka TKA 2026

    19/09/2026
  • Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

    19/09/2026
  • Dari Bijak Bermedia hingga Mendampingi Anak di Era Digital, DWP Perumda Jepara Gelar Pelatihan Parenting Digital

    19/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here