UNGARAN | GISTARA.com – Bau dupa bercampur aroma wangi bunga semerbak di sekitar Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (14/3/2023). Hal itu menambah suasana penuh khidmat saat rangkaian prosesi jamasan pusaka dalam rangka HUT ke-502 Kabupaten Semarang.
Sejumlah pegiat budaya, penjamas dan juru kunci pusaka tampak mengenakan pakaian serba hitam, sementara para pejabat yang turut hadir mengenakan busana Gagrak Semarangan.
Enam pusaka yang dijamas ini terdiri dari satu tombak tetunggul Semar Tinandhu dengan dua pendamping berupa trisula, dan tiga buah keris dengan luk tujuh. Semuanya merupakan peninggalan Ki Ageng Pandanaran selaku Bupati Semarang I dari era kerajaan Padjajaran hingga Majapahit.
“Pusaka itu adalah ageman para leluhur yang diwariskan kepada generasi sekarang. Itu harus dipahami apa maknanya dan harus diterapkan dalam perilaku sehari-hari,” ujar MA Sutikno Diprojo selaku penjamas pusaka tersebut.
Dijelaskan Sutikno, jamasan pusaka ini merupakan simbol pembersihan diri agar perilaku kita senantiasa mendatangkan keberkahan. “Pusaka itu asal kata dari ‘saka’ yang berarti tiang. Tiang itu siapa, ya diri kita pribadi, oleh karena perlu disucikan. Tujuannya agar segala tingkah laku senantiasa bersih dan penuh berkah,” jelasnya.
BACA JUGA: Pengambilan Air ‘Perwitasari’ di Sendang Kaliringin Awali Prosesi Jamasan Pusaka di Kabupaten Semarang
Air yang digunakan untuk prosesi ini, lanjut Sutikno, terdiri dari tirta perwitasari yang diambil dari 19 mata air dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang. “Tentunya dengan nilai-nilai sakral di setiap prosesi masing-masing kecamatan dengan penuh khidmat,” ungkapnya.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan jamasan pusaka merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangkaian HUT Kabupaten Semarang.
“Air yang digunakan untuk menjamas, sebelumnya telah diarak dari Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang yang pertama, dilanjutkan menuju Kecamatan Tuntang dan berakhir di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang,” terangnya.
Sebelum jamasan pusaka, ditambahkan Ngesti, pada Senin (13/3/2023) telah digelar acara tirakatan Merti Bumi Serasi di Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang yang pada saat itu merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang.
“Harapan kami di usia 502 tahun ini Kabupaten Semarang tetap ayem tentrem gemah ripah loh jinawi menuju daerah yang bersatu, berdaulat, berkepribadian, sejahtera dan mandiri,” tandasnya. (Arief/Gistara)