UNGARAN | GISTARA.com – Apes, inilah ungkapan yang pas bagi EW (22), seorang warga Depok, Jawa Barat. Pasalnya, begal sepeda motor ini gagal menikmati hasil rampasannya akibat terlibat kecelakaan.
Peristiwa ini bermula saat petugas patroli Polsek Bawen sedang melakukan giat Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Personel menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Hortimart Bawen pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 13.20 WIB.
“Anggota kami langsung menuju ke TKP untuk mengecek dan benar ada kecelakaan,” terang Kapolsek Bawen AKP Solekhan dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor bernopol AD 6039 BD, 1 botol minuman keras jenis ciu, dan senjata tajam berupa celurit.
“Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Unit Laka Pos Polisi Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku,” urainya.
BACA JUGA: Belasan Kilogram Bubuk Petasan Beserta Tiga Tersangka Diamankan Polres Semarang
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, lanjut Solekhan, pelaku mengaku melarikan diri usai merampas sepeda motor yang dikendarai seorang siswa SMP di daerah Boyolali. Setelah dilakukan pemeriksaan pada kendaraan, di dalam jok ditemukan STNK dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali yang diduga atas nama pemilik kendaraan.
“Pelaku tinggal di rumah saudaranya di Boyolali baru sekitar 5 hari. Diduga pelaku ini masih di bawah pengaruh alkohol saat melarikan kendaraan lalu terlibat kecelakaan,” paparnya.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Boyolali terkait dugaan aksi pembegalan tersebut, pelaku sudah dijemput oleh Sat Reskrim Polres Boyolali untuk dilakukan penanganan. (Arief/Gistara)