JEPARA | GISTARA.COM – Sejumlah Desa di Jepara menjalani bimbingan teknis (Bimtek) program desa anti korupsi. Hal tersebut, bertujuan demi terwujudnya pemerintahan desa (Pemdes) yang berintegritas.
Penyelenggaraan Bimtek program desa anti korupsi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Gedung Shima Komplek Sekretariat Daerah (Setda) Jepara.
Ihwal program desa anti korupsi, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, akan meningkatkan peran seluruh elemen dalam desa untuk membersihkan korupsi di tingkat desa.
Selain itu, pihaknya berharap bukan hanya 20 Desa yang menjalani program desa anti korupsi, melainkan 50 persen dari seluruh desa di Jepara.
“Secara bertahap di tahun 2024, saya menginginkan seluruh desa di Kabupaten Jepara menjadi desa anti korupsi. Meskipun, sampai saat ini belum ada temuan,” papar Edy kepada redaksi, Kamis (25/5/23).
Sementara itu, Ketua Tim Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmont Wongso menjelaskan, selama ini pihaknya didesak oleh Gubernur Jateng untuk mengadakan program desa anti korupsi di tingkat provinsi.
“Awal tahun 2022, kami mengadakan di sekup kecil. Pada waktu itu bertemu Pak Ganjar, beliau suka dan meminta untuk dilaksanakan di ranah provinsi. Syukur, 29 Desa dari 29 Kabupaten berpartisipasi,” ujar Friesmont.
Melalui program ini, nantinya petinggi diwajibkan menampilkan program dan anggaran secara transparan menggunakan website desa. Hasilnya, masyarakat dapat akses secara bebas. (oko/sochib)