Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 18, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitikRegional

Hari Rabu, Personel Gabungan di Jepara Tertibkan Baliho dan Reklame Caleg

by Kunjari Ali 15/11/2023
Kunjari Ali 15/11/2023 1.4K views
Anggota Satpol PP menertibkan reklame dan baliho yang melanggar peraturan
1.4K

JEPARA | GISTARA.COM – Personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri akan tertibkan baliho di sekitar Kabupaten Jepara. Sasarannya dari yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sub Koordinator (Subkor) Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Jepara, Abdul Mu’id menginformasikan, puluhan personil itu akan diterjunkan pada Rabu (15/11/23). Mereka akan dibagi beberapa regu untuk menyisir.

“Serentak se-Kabupaten Jepara. Lalu ke 16 Kecamatan di Jepara sudah kami berikan instruksi untuk menyisir di beberapa pelosok daerahnya, supaya ditertibkan,” papar Abdul Mu’id kepada Gistara, Selasa (14/11/23) pagi.

Adapun, kriteria baliho dan reklame yang ditertibkan, kata dia, pelanggar Perda Jepara nomor 20/2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), kemudian yang tidak taat ijin dan pajak.

BACA JUGA : Yuk Simak, Ini Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Selanjutnya, sasaran yang ditertibkan adalah yang melanggar aturan Pemilu. Nantinya, personel gabungan akan dibersamai oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari Bawaslu Kabupaten Jepara.

“Banyak laporan yang diterima soal baliho atau reklame yang melanggar Perda, kemudian kemaren mendapat surat ajakan dari Bawaslu untuk menindak baliho dan reklame yang melanggar bersama,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dalam suratnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk menginstruksikan kepada Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dan reklame di bahu jalan.

Baliho yang telah mendahului masa kampanye itu bakal ditertibkan. Karena masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 ke depan. Selain itu juga, yang mengandung unsur ajakan, dalam hal ini seperti memohon doa restu atau dukungan.

“Baliho atau reklame yang berkampanye meski simbolis, juga turut ditertibkan. Meski tidak ada kata-kata ajakan mencoblos, tapi gambar itu sudah menandakan unsur ajakan kepada masyarakat untuk memilihnya,” pungkas Sujiantoko.

(Okom/KA)

 

Pemilu 2024Penertiban baliho dan reklameSatpol PP Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Pembangunan TPA Karimunjawa Rampung. Kini Pengelolaan Diserahkan Kepada Pemkab Jepara
next post
Jejepangan Food, Kimbab dan Sushi di Persimpangan Jalan Mangunsarkoro

You may also like

Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

18/09/2026

3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

18/09/2026

Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

17/09/2026

UNISNU Jepara Resmikan Gedung Pascasarjana Kampus 2,  Yaptinu Serahkan Enam Mobil Baru

17/09/2026

PKB Jepara Konsolidasikan 16 DPAC, Bidik Kursi Pimpinan DPRD

15/09/2026

21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL...

14/09/2026

Terkini

  • Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

    18/09/2026
  • 3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

    18/09/2026
  • Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

    18/09/2026
  • Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

    17/09/2026
  • Belajar Menjadi Pemimpin, Mahasiswa BCB Unisnu Jepara Kaji Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan

    17/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here