SEMARANG | GISTARA.COM – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah periode 2026–2031 didorong tidak hanya mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan UMKM di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, peran MES menjadi strategis karena mayoritas masyarakat Jawa Tengah beragama Islam. Potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Luthfi saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah periode 2026–2031 di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
BACA JUGA: Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel
“MES ini sangat strategis sekali karena mayoritas penduduk Jawa Tengah itu muslim. Saya berharap programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” kata Luthfi.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah telah masuk dalam arah kebijakan pembangunan Jawa Tengah 2025–2029. Bahkan, pada 2027 ekonomi syariah ditempatkan sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah, bersama pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Karena itu, Luthfi meminta MES menggandeng berbagai elemen masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Ekonomi syariah, kata dia, tidak sebatas industri besar maupun lembaga keuangan. Potensinya juga terbuka luas di sektor usaha mikro dan kecil, mulai produk halal, pembiayaan syariah, kuliner, fesyen, pariwisata hingga ekonomi pesantren.
“Semuanya harus punya nilai lebih, termasuk industri halal. Itulah gunanya ekonomi syariah,” ujarnya.
BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua Umum PP MES Rosan Perkasa Roeslani menyebut potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah sangat besar.
Menurutnya, pengembangan potensi tersebut membutuhkan kolaborasi antara MES, pelaku UMKM, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar
Rosan juga berharap kontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin besar. Pemerintah pusat, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2027 untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
“Kalau ada ukurannya, akan mudah menentukan posisi mana yang harus ditingkatkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, turut diluncurkan Koperasi Ekspor Merah Putih yang dikelola Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah. (KA)