Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Sunday, September 13, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Cabut Izin Dan Beri Sanksi 3 Perusahaan Farmasi

by Hanif Maulana 03/11/2022
Hanif Maulana 03/11/2022 684 views
BPOM Cabut Izin Dan Beri Sanksi Perusahaan Farmasi
CABUT IZIN - BPOM RI melalui konferensi pers menyatakan mencabut sertifikat pembuatan obat cair oral pada tiga perusahaan farmasi.
684
BPOM Cabut Izin Dan Beri Sanksi Perusahaan Farmasi

CABUT IZIN – BPOM cabut izin dan beri sanksi perusahaan farmasi, hal ini disampiakan konferensi pers dan menyatakan mencabut sertifikat pembuatan obat cair oral pada tiga perusahaan farmasi.

JAKARTA | GISTARA.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui konferensi pers menyatakan mencabut sertifikat pembuatan obat cair oral pada tiga perusahaan farmasi yang diduga memproduksi sirop dengan kandungan zat berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut. Senin (31/10/2022)

Ketiga perusahaan itu yakni, PT Yarindo Farmatama, PT Afia Farma produsen Paracetamol Sirop dan PT Universal Pharmaceutical.

“Izin edarnya ditarik. Segera harus kita lakukan karena komposisi yang ada di produk itu sangat mengkhawatirkan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito.

BACA JUGA: Sambangi Apotek, Polsek Tuntang Pantau Langsung Peredaran Obat Sirup

BPOM juga memberikan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan produk-produk yang mengandung glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dalam keterangan pers, Penny menyebut kedua perusahaan melakukan beragam pelanggaran mulai dari penggunaan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas batas aman serta tidak melaporkan perubahan pemasok bahan baku obat kepada BPOM.

Hermansyah Hutagalung selaku pengacara PT Universal Pharmaceutical Industries mengatakan pihaknya merasa ditipu oleh PT. Logicom karena bahan baku tidak sesuai dengan kenyataan hasil uji sample.

Untuk itu, kata Hermansyah, PT Universal Pharmaceutical Industries telah melaporkan PT Logicom ke Polda. (Hanif/Gistara)

Beri SanksiBPOMCabut IzinGagal Ginjal AkutPerusahaan Farmasi
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Hanif Maulana

previous post
Langgar Estetika dan Nunggak Pajak, Ratusan Reklame di Kabupaten Semarang Dicopot
next post
Makan dan Minum

You may also like

BMKG Prediksi El Nino Bertahan sampai Awal 2027

11/09/2026

Duet KH Miftachul Akhyar–Gus Kikin, Nahkoda Baru PBNU 2026–2031

31/08/2026

Sejarah Panjang Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

28/08/2026

Apa itu Muktamar?

27/08/2026

Limbah Disulap Jadi Karya, Tenun Troso Bulu Perindu Curi Perhatian di AOE 2026

27/08/2026

Heboh Pulau Menjangan Kecil Dikabarkan Dijual Rp500 Miliar, Bupati Jepara Tegaskan itu Hoaks

25/08/2026

Terkini

  • Majelis Dzikir Rijalul Ansor Suwawal, Perkuat Silaturahmi dan Regenerasi

    12/09/2026
  • Pawai Ta’aruf MTQ XXXI,  Membumikan Al-Quran dan Perkuat Persatuan

    12/09/2026
  • Festival Literasi Jateng 2026,  Gelorakan Budaya Baca Gen Z

    12/09/2026
  • BMKG Prediksi El Nino Bertahan sampai Awal 2027

    11/09/2026
  • Bukan Sekadar Berkemah, 501 Pramuka Karimunjawa Belajar Jaga Alam dan Peduli Sesama

    11/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here