JEPARA | GISTARA.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mendukung pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Jepara. Menurutnya, dengan adanya BNNK, dapat meningkatkan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara.
“Saya cukup prihatin mendengar kondisi Jepara yang indah, tetapi di dalamnya masih ada kasus narkoba yang harus dituntaskan,” ucap Edy, saat bertemu Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Teguh Budi Santoso, di Ruang Command Center, Selasa (6/9/2022).
Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah Teguh Budi Santoso menyampaikan jumlah kasus peredaran narkoba yang terungkap di Jawa Tengah pada 2021 menunjukkan jika Kabupaten Jepara menempati peringkat kedua terbanyak, setelah Semarang. Pasalnya, Kabupaten Jepara terletak di wilayah dekat laut dan memiliki pelabuhan.
Baca juga : Jalur Tol Demak-Jepara Lewati 5 Kecamatan Ini
“Kondisi geografis ini menjadi faktor kerawanan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Teguh, menurut catatan BNNP Jateng, Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran gelap narkotika di wilayah Pantura Timur. 80 persen masuknya barang tersebut dari perairan. Dari fakta-fakta tersebut, BNNP Jateng memandang perlu adanya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara. Apalagi, dari 35 kota/kabupaten, baru terdapat sembilan BNNK di Jawa Tengah.
“Jika belum ada BNNK di wilayah kota/kabupaten, maka tugas dan tanggung jawab kegiatan pencegahan peredaran narkoba jadi pada BNNP,” tandas Teguh. (Hanif/Gistara)