
PENANDATANGANAN – Lakukan penandatanganan deklarasi dan peluncuran kirab pemilu tahun 2024 di aula Kantor KPU Jepara. (Foto: KPU Jepara)
JEPARA | GISTARA.com – Menyambut hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan penandatanganan deklarasi pemilu 2024 sebagai sarana memperkuat integritas bangsa serta menyaksikan peluncuran kirab pemilu tahun 2024, di aula kantor KPU Kabupaten Jepara, Selasa, (14/2/2023).
Kirab pemilu 2024 diselenggarakan di tujuh kota yang diikuti 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Tujuh kota yang masuk dalam titik peluncuran kirab pemilu 2024 yakni Jakarta, Aceh, Batam, Pontianak, Pulau Morotai, kupang dan Jayapura.
“Meskipun Jepara tidak termasuk ketujuh titik kota peluncuran, tetapi kirab tersebut akan melewati Kabupaten Jepara. Sehingga kami akan menggelar kegiatan dalam rangka menyambut kirab,” kata Subchan selaku ketua KPU Jepara.
BACA JUGA: Siapkan KTP dan KK, 3.488 Pantarlih Akan Melakukan Coklit di Desa/Kelurahan
Kirab pemilu 2024 sebagai simbol bahwa pemilu tidak hanya dilakukan di pusat kota saja. Justru pemilu dimulai dari daerah-daerah.
Subchan mengatakan, kirab pemilu 2024 bertujuan menyegarkan semangat masyarakat menuju satu tahun pemungutan suara.
Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam menyongsong Pemilu 2024. Tantangan dalam pemilu sangat banyak sehingga semua pihak turut memastikan Pemilu berjalan secara lacar, berintegritas, dan demokrati guna menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Sementara itu Pj Bupati melalui Asisten Satu Setda Jepara Ratib Zaini mengatakan, bahwa seluruh pemilih agar dewasa dalam menggunakan hak suaranya. “Pendidikan politik itu penting agar kita bijak dalam menggunakan suara untuk memilih calon pemimpin yang mampu memberikan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Ratib dalam sambutannya. (Husni/Gistara)