JEPARA | GISTARA.com – Badan amil zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara kembali menyelenggarakan program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat produktif sesi keempat kepada para mustahiq di PendapaKecamatan Kedung pada Kamis (6/10/2022).
Setiap desa ada empat orang penerima yang masuk kategori mustahiq fakir, miskin, dan fi Sabilillah se-Kabupaten Jepara. Adapun Pendistribusian sesi keempat dimulai dari Kecamatan Kedung.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih, Wakill Ketua Kusdiyanto, Wakil Ketua Aini Mahmudah, dan Wakil Ketua Nursalim. Juga Camat Kedung Tri Wijatmoko, perwakilan Koramil Kedung, Kapolsek Kecamatan Kedung, Petinggi atau Kepala Desa atau yang mewakili desa se-Kecamatan Kedung.
Camat Kedung Tri Wijatmoko dalam sambutannya menyatakan bantuan yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Jepara tepat sasaran. Hal itu bisa dilihat dari penerima yang hadir sudah melalui proses verifikasi data masuk kategori asnaf.
”Selanjutnya dilakukan asesmen (survey) ke rumah masing-masing memastikan calon penerima bantuan dana zakat dari BAZNAS Kabupaten Jepara adalah masuk kategori asnaf,” jelasnya.
Baca juga: Baznas Jepara Launching Pekan Peduli Sosial (PPS) Tahun 2022
Ia membandingkan penerima bantuan Baznas dengan penerima BLT BBM, penerima bantuan dari Baznas tepat sasaran. Hal ini bisa dilihat dari orang yang hadir pada hari ini.
”Berbeda dengan penerima BLT BBM orang yang punya motor PCX dan tampilan yang terlihat glamor ada yang mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Dana yang disalurkan Baznas adalah dana zakat. Sedekah yang dikumpulkan dari para aghniyak (ASN dan sebagainya) kemudian di distribusikan kepada mustahiq.
‘”Tolong pak Petinggi (Kepala Desa) atau yang mewakili bisa memberi contoh masyarakat dengan cara mengeluarkan dan mengumpulkan zakat dan sedekahnya melalui Baznas,” pesannya.
Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menambahkan, bahwa Baznas mempunyai tugas mengumpulkan dana Zakat, Infaq, sedekah dan Dana sosial keagamaan lainya. Kemudian di distribusikan kepada mustahiq. Baznas Kabupaten Jepara dalam mendistribusikan dana zakat, sedekah kali ini dalam bentuk zakat produktif.
Baca juga: Baznas Jepara Kembali Bantu Warga Tak Mampu
Dengan pendistribusian zakat produktif diharapkan mustahiq dapat mengembangkan dan memaksimal usahanya, sehingga meningkat pendapatannya dan semakin sejahtera. Pendistribusian zakat produkti berupa alat catering, gerobak angkringan, gilingan tebu, mesin jahit, freezer, etalase, blender, cup sealer, kompor gas, dandang bakso, mixer, kompresor, kambing, termos es, cetakan molen, kulkas show case, mesin selep kelapa, gerobak pentol, bobok, dan modal usaha.
”Bantuan zakat produktif yang diberikan Baznas Kabupaten Jepara tidak boleh dihabiskan atau dijual namun dikembangkan kemudian hasilnya baru bisa dinikmati atau dimakan,” pesan Sholih.
Wakil Ketua Baznas Kabupaten Jepara Bidang Pengumpulan dan Pendistribusian Kusdiyanto menyatakan bahwa Baznas Kabupaten Jepara sudah mendistribusikan zakat produktif (sesi satu, dua, tiga) mulai 2021 sampai pertengahan 2022. Jumlah penerima manfaat sejumlah 944 orang.
”Pendistribusian zakat produktif sesi keempat akan disalurkan secara bertahap mulai hari ini. Per desa penerimanya empat mustahiq, kisaran bantuan yang diberikan per orang Rp 1 – 2,5 juta. Total penerima 780 orang se-Kabupaten Jepara,” tambah Kusdiyanto. (Husni/Gistara)