UNGARAN | GISTARA.com – Quick Wins Presisi Kapolri, Polres Semarang berinovasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat. Kali ini program yang diluncurkan adalah ‘Lapor Pak’. Sebuah inovasi yang berisi layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyampaikan program itu berfungsi sebagai layanan pengaduan pro aktif terkait kejadian yang ada di wilayah hukum Polres Semarang. Kejadian yang dimaksud meliputi tindak kejahatan, kecelakaan, kemacetan, ataupun keluhan lain.
“Masyarakat tak perlu repot datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Cukup manfaatkan saluran komunikasi melalui media sosial kami,” terang Yovan, Jumat (4/11/2022).
Dijelaskan Yovan, layanan ini menggunakan dua platform yaitu Instagram dan Whatsapp. Kedua media sosial yang dikelola oleh Polres Semarang ini nantinya berfungsi menampung segala laporan dari masyarakat.
“Insyaallah akan langsung kami respon dengan cepat,” jelasnya.
BACA JUGA: Kabur Usai Isi BBM, Pengemudi Pikap Tabrak Ibu Hamil dan Terjang Palang Pintu Tol
Selain memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan, Yovan mengatakan bahwa inovasi ini sebagai implementasi program Quick Wins Presisi Kapolri. Adapun program Quick Wins Presisi dilaksanakan selama 40 hari, sejak 1 November 2022 hingga 10 Desember 2022.
“Hal ini juga bagian dari upaya mendigitalisasi layanan publik dan quick response atas keluhan-keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Yovan menambahkan selain memanfaatkan ‘Lapor Pak’, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di kelurahan/desa masing masing.
“Mereka sebagai kepanjangan tangan kami di wilayah desa/ kelurahan. Jangan segan-segan melapor jika ada kejadian yang sekiranya memerlukan penanganan kepolisian,” sambungnya.
Untuk diketahui, layanan ‘Lapor Pak’ Polres Semarang bisa diakses melalui nomor whatsapp 082138572003, akun instagram @humas_ressemarang serta layanan call center Polri 110. (Arief/Gistara)