
BANTUAN – Warga bergotong royong melakukan pembersihan material bangunan rumah milik Ali Muntoha yang roboh akibat digerus aliran air hujan, Minggu (19/2/2023). (Arief/Gistara)
UNGARAN | GISTARA.com – Rumah Ali Muntoha, seorang warga Dusun Gondang RT 02 RW 03, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ambrol akibat digerus derasnya aliran air hujan, Minggu (19/2/2023) sore.
Musibah itu terjadi usai wilayah Ungaran Barat dan sekitarnya diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Bagian pondasi rumah tak kuat menopang bangunan sehingga mengakibatkan robohnya rumah.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang Juwair Suntara membenarkan adanya peristiwa itu. Timnya yang mendapatkan laporan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan assesment.
“Selain assesment, tim kami juga telah memberikan bantuan sembako kepada keluarga terdampak. Sebagai langkah pengamanan, kami minta rumah dikosongkan terlebih dahulu,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (20/2/2023).
Dijelaskan Juwair, tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun kerugian material yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp 20 juta.
BACA JUGA: Kabupaten Semarang Bakal Miliki Rumah Kemas Tahun Ini
“Bantuan sosial untuk perbaikan kerusakan rumah sudah kami ajukan dan menunggu proses lebih lanjut sampai ke Bupati Semarang. Semua diproses di BPBD sampai ada keputusan untuk mencairkan dana dari BKUD Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Dikatakan lebih jauh oleh Juwair, bencana lain yang terjadi antara lain, tanah longsor talud semi permanen di Desa Lerep RT 08 RW 02 dengan panjang longsoran 14 meter dan tinggi 10 meter. Kemudian banjir di Dusun Mangga Kidul, Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat yang menggenangi perkebunan warga.
Ia mengimbau kepada semua masyarakat jika membangun rumah seyogyanya menghindari wilayah lereng terjal, terlalu mepet dengan sungai terlebih sungainya sangat curam dan melanggar sempadan sungai, di bawah pohon besar dan sudah berumur.
“Hal yang lain mohon selalu menjaga lingkungan. Bila menebang pohon keras, mohon bisa menanam kembali untuk mengurangi dampak erosi dan tanah longsor terutama di wilayah hulu. Pada hutan lindung penebangan liar harus dimonitor dengan ketat oleh Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan,” pungkasnya. (Arief/Gistara)