Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, September 12, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitikRegional

Siapkan KTP dan KK, 3.488 Pantarlih Akan Melakukan Coklit di Desa/Kelurahan

by Husni Andika 11/02/2023
Husni Andika 11/02/2023 1K views
BERSIAP – Pantarlih siap melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Jepara. (Foto: KPU Jepara/Husni/Gistara)
1K

BERSIAP – Pantarlih siap melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Jepara. (Foto: KPU Jepara/Husni/Gistara)

JEPARA | GISTARA.com – Sebanyak 3.488 petugas pemutakhiran data pemilu (Pantarlih) mulai Ahad, (12/2/2023) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Jepara.

Petugas akan datang ke rumah-rumah di semua desa/kelurahan se-Kabupaten Jepara. Untuk mendukung salah satu tahapan Pemilu 2024 tersebut, setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7/2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, jadwal coklit adalah 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Selain itu, KPU juga sudah mensosialisasikan pelaksanaan coklit ke berbagai stakeholder, termasuk melalui Pemkab Jepara yang kemudian disampaikan ke camat, lurah, dan petinggi.

Muhammadun selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, juga pantarlih terpilih juga berkoordinasi di setiap tingkatan sesuai tupoksi yang diberikan.

BACA JUGA: Lantik 585 PPS Terpilih, KPU Jepara Utamakan Integritas Penyelenggara Pemilu 2024

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 198 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang memiliki hak pilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Selain itu juga tidak dalam kondisi dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Seorang WNI hanya didaftar satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih. “Coklit ini adalah untuk mendata pemilih di setiap keluarga, sehingga pantarlih mesti datang dari rumah ke rumah,” ujar Muhammadun.

KPU Kabupaten Jepara terlebih dulu membentuk pantarlih. Jumlah pantarlih yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS yang sebelumnya sudah dilakukan pemetaan dan restrukturisasi, yaitu 3.488 TPS. Nama-nama calon pantarlih terpilih sudah ditetapkan dan diumumkan pada Sabtu (11/2) dan akan dilantik besok Ahad, (12/2) di desa/kelurahan masing-masing.

Pantarlih merupakan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh PPS dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Muhammadun mengungkapkan, data pemilih yang menjadi bahan coklit pantarlih di Kabupaten Jepara adalah 931.482 pemilih (423.169 keluarga). “Pantarlih akan bertugas sesuai dengan regulasi. Mereka sudah dibekali cara kerja dalam bimbingan teknis. Pantarlih juga mengenakan kartu identitas, rompi dan topi khusus selama bertugass melakukan coklit,” kata Muhammadun. (Husni/Gistara)

3.488 PantarlihMelakukan CoklitSiapkan KTP dan KK
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Husni Andika

previous post
Sediakan 900 Durian, Bayar 80 Ribu Makan Sepuasnya di Tempat
next post
Tingkatkan Religiusitas dan Pemahaman Aswaja An-Nahdliyah melalui Ngaji Kitab Faroid As-Saniyah

You may also like

Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan...

11/09/2026

Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur...

10/09/2026

Utamakan Kenyamanan Wisatawan, Pelabuhan Karimunjawa Bakal Diperbaiki

10/09/2026

Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

09/09/2026

Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

09/09/2026

Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

09/09/2026

Terkini

  • BMKG Prediksi El Nino Bertahan sampai Awal 2027

    11/09/2026
  • Bukan Sekadar Berkemah, 501 Pramuka Karimunjawa Belajar Jaga Alam dan Peduli Sesama

    11/09/2026
  • Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar

    11/09/2026
  • Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur Bor 

    10/09/2026
  • Komisi Pendidikan Pesantren dan Kaderisasi Ulama MUI Jawa Tengah Monitor Perkembangan Pesantren Karimunjawa

    10/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here